SISTEM PENILAIAN BERBASIS KELAS Juni 7, 2010
Posted by muharam7 in Matematika.trackback
PENGEMBANGAN
SISTEM PENILAIAN (PENILAIAN BERBASIS KELAS)
I. KOMPONEN SISTEM PENILAIAN
a. Standar Kompetensi
b. Kompetensi Dasar
c. Materi Pokok
d. Indikator Pencapaian
e. Penilaian : – Jenis Tagihan
- Bentuk Soal
f. Contoh Soal
g. Aspek Afektif : Non Ujian, observasi, inventori.
Misalnya : Minat, sikap, disiplin dan sebagainya.
II. SISTEM PENILAIAN BERKELANJUTAN
- Penilaian dengan sistem blok
- Tiap blok terdiri dari satu atau lebih kemampuan dasar
- Mengukur semua kemampuan dasar
- Hasil penilaian dianalisis dan ditindaklanjuti melalui program remedial dan program pengayaan
- Penilaian mencakup aspek kognitif dan psikomotor
- Aspek afektif diukur melalui pengamatan, dan inventori
III.ASUMSI ACUAN PENILAIAN
a. Acuan Norma
Kemampuan orang berbeda. Tes harus bisa membedakan orang.
Tes harus bisa membedakan orang.
Menggunakan distribusi normal.
Parameter butir : tingkat kesulitan dan daya beda
- Acuan kriteria :
Semua orang bisa belajar apa saja hanya waktu yang diperlukan berbeda.
Parameter butir : tingkat pencapaian dan indeks sensitivitas.
Standar harus ditentukan terlebih dahulu.
Hasil penilaian : lulus dan tidak lulus.
P E N I L A I A N
A. JENIS TAGIHAN :
- Pekerjaan Rumah
- Ulangan Harian
- K u i s
- Ujian Blok
B. BENTUK SOAL / INSTRUMEN
- Pilihan ganda
- Benar – salah
- Uraian objektif
- Uraian non objektif
- Performen
- Menjodohkan
- Jawab singkat
- Sebab akibat
- I s i a n
PEMBELAJARAN TUNTAS
(MASTERY LEARNING)
DALAM KURIKULUM 2004
I. PEMBELAJARAN TUNTAS
a. mengakui dan melayani perbedaan-perbedaan perorangan siswa
b. strategi pembelajaran yang berazaskan maju berkelanjutan (continuous progress).
c. pembelajaran dipecah-pecah menjadi satuan-satuan (cremental units).
d. seorang siswa yang mempelajari unit satuan pelajaran tertentu dapat berpindah ke unit satuan pelajaran berikutnya jika siswa yang bersangkutan telah menguasai sekurang-kurangnya 75 %.
II. IMPLIKASI PEMBELAJARAN TUNTAS DALAM KURIKULUM 2004
- Program Layanan
- remedial
- pengayaan, dan
- percepatan
- Pengembangan Modul-modul pembelajaran
- Modul untuk program remedial
- Modul untuk program pengayaan, dan
- Modul untuk program percepatan
Program-program A & B merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam penerapan pembelajaran tuntas.
III.PELAKSANAAN PROGRAM REMEDIAL
Ada 2 cara yang dapat ditempuh :
- Pemberian bimbingan secara khusus dan perorangan bagi siswa yang belum atau mengalami kesulitan.
- Pemberian tugas-tugas atau perlakuan (treatment) secara khusus, yang sifatnya penyederhanaan dari pelaksanaan pembelajaran regular.
Bentuk penyederhanaan dapat dilakukan a.l melalui :
- Penyederhanaan isi / materi pembelajaran
- Penyederhanaan cara penyajian (misalnya : banyak mempergunakan gambar, model, skema, grafik, memberikan rangkuman yang sederhana, dll).
- Penyederhanaan soal / pertanyaan.
IV.MATERI DAN WAKTU PROGRAM REMEDIAL DILAKSANAKAN
- Program remedial diberikan hanya pada KD-KD yang belum dikuasai
- Pelaksanaan program remedial dapat dilakukan :
- Setelah mengikuti tes/ujian KD tertentu
- Setelah mengikuti tes/ujian Blok atau kesatuan KD tertentu
- Setelah mengikuti tes/ujian semester. Khusus untuk remedi akhir semester hanya diberlakukan untuk blok terakhir dari blok-blok yang ada pada semester tertentu.
PELAKSANAAN
PROGRAM PENGAYAAN
Cara yang ditempuh :
- Pemberian bacaan tambahan atau berdiskusi yang bertujuan memperluas wawasan bagi KD tertentu.
- Pemberian tugas untuk melakukan analisis gambar, model, grafik, bacaan/paragraph, dan lain-lain.
- Memberikan soal-soal latihan tambahan yang bersifat pengayaan.
- Membantu guru membimbing teman-temannya yang belum mencapai ketuntasan.
MATERI DAN WAKTU PELAKSANAAN PROGRAM PENGAYAAN
- Program pengayaan diberikan sesuai dengan Kompetensi Dasar (KD) yang dipelajari.
- Program pengayaan dapat dilaksanakan
a. Setelah mengikuti tes / ujian KD tertentu
b. Setelah mengikuti tes / ujian Blok atau kesatuan KD tertentu
c. Setelah mengikuti tes / ujian semester. Khusus untuk program pengayaan akhir semester ini hanya untuk KD-KD blok terakhir.
PENGEMBANGAN
SATUAN PEMBELAJARAN ( SP )
● Identitas mata pelajaran (nama mata pelajaran, kelas, semester, dan waktu atau banyaknya jam).
▪ Kompetensi dasar
▪ Materi pokok ( beserta uraiannya )
▪ Strategi pembelajaran (kegiatan pembelajaran secara konkret yang harus dilakukan oleh siswa dalam berinteraksi dengan materi pelajaran dan sumber belajar untuk menguasai kompetensi dasar).
▪ Media (yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran).
▪ Penilaian / asesmen dan tindak lanjut (instrumen dan prosedur yang digunakan, serta tindak lajut hasil penilaian, misalnya remedi atau pengayaan).
▪ Sumber bahan / alat
Bentuk Layanan dalam Pembelajaran Tuntas
(Remedi, Pengayaan, dan Percepatan)
| Dst |
| > 90 |
| Percepatan |
| Mencapai Ketuntasan |
| KD1 |
| Tes KD1 |
| 75-90 |
| Pengayaan |
| KD21 |
| KD3 |
| Belum Mencapai Ketuntasan ( <75 ) |
| Remedi |
| Mencapai Ketuntasan |
PANDUAN SISTEM PENILAIAN,
PENJURUSAN, KENAIKAN KELAS,
DAN PINDAH SEKOLAH
A. SKALA PENILAIAN
1. Nilai (kognitif dan psikomotor) dinyatakan dalam bentuk angka bulat, dengan rentang 0 -100, dan huruf.
2. Batas nilai maksimum ketuntasan : 100.
3. Batas nilai minimum ketuntasan per mata pelajaran ditentukan oleh sekolah dan guru sebelum kegiatan pembelajaran dan penilaian dilakukan, dengan catatan sekolah dan guru harus merencanakan target dalam waktu tertentu untuk mencapai nilai ketuntasan maksimum.
B. Rapor Semester
Setiap akhir semester, Laporan Hasil Belajar Siswa disampaikan kepada siswa dan orang tua/wali siswa.
C. Kenaikan Kelas
1. Dilaksanakan pada setiap akhir tahun pelajaran
2. Siswa dinyatakan naik kelas, apabila memiliki nilai kurang paling banyak pada tiga mata pelajaran yang menjadi cirri khas program/jurusan yang akan/sedang diambil/diikuti. Dengan demikian, mata pelajaran yang menjadi ciri khas jurusan harus mencapai nilai minimum ketuntasan yang ditetapkan oleh sekolah yang bersangkutan.
D. Penjurusan
1. Dilaksanakan mulai kelas-XI (Semester 1 – kelas XI).
2. Kriteria penjurusan meliputi : minat, nilai akademik, pertimbangan Bimbingan dan Konseling, dan orang tua/wali siswa.
3. Dalam menentukan jurusan, siswa terlebih dahulu dinyatakan minatnya, apakah hendak :
a. Melanjutkan ke pendidikan yang lebih tinggi (ke Universitas)
b. Bekerja di masyarakat atau
c. Ke program studi Ilmu Alam, Ilmu Sosial, atau Bahasa, sesuai dengan minat setelah lulus dari SMA.
Minat siswa dapat diketahui melalui angket kuesioner dan wawancara. Lebih baik lagi apabila sekolah dapat mengadakan tes psikologi untuk mendeteksi minat, bakat, kecerdasan, potensi akademik, dan sebagainya.
4. Peran guru Bimbingan dan Konseling sangat berarti dalam menentukan penjurusan seorang siswa, yang dilakukan baik dengan wawancara maupun dengan pengisian angket/kuesioner, serta hasil tes psikologi (jika ada/dapat dilakukan).
5. Siswa yang akan memasuki program Ilmu-Ilmu Alam, Ilmu-ilmu sosial, dan Bahasa dipersyaratkan mencapai ketuntasan dalam mata pelajaran yang sesuai dengan karakteristik program tersebut.
6. Siswa diberi kesempatan untuk pindah jurusan (multi – entry – multi – exit) apabila ia tidak cocok pada jurusan semula atau tidak sesuai dengan kemampuan dan kemajuan belajarnya. Sekolah harus memfasilitasi agar siswa dapat mengejar standar kompetensi dan kompetensi dasar yang harus dimiliki di kelas baru. Untuk itu diperlukan sistem administrasi kesiswaan yang rapih dan akurat.
7. Batas waktu untuk pindah program /jurusan ditentukan oleh sekolah .
E. Pindah Sekolah
1. Sekolah harus memfasilitasi adanya siswa yang pindah sekolah :
a. antara sekolah pelaksana KBK
b. antara sekolah pelaksana KBK dengan sekolah bukan pelaksana KBK
c. antara sekolah bukan pelaksana KBK dengan sekolah pelaksana KBK
2. Sekolah dapat menentukan persyaratan pindah/mutasi siswa sesuai dengan prinsip manajemen berbasis sekolah.
PENILAIAN BERBASIS KELAS
▪ Tujuan penilaian antara lain untuk :
1. Grading
Membedakan kedudukan hasil kerja siswa dibandingkan dengan siswa lainnya.
2. Alat seleksi
Memisahkan antara siswa yang masuk dalam kategori tertentu dan yang tidak
3. Menguasai kompetensi
Menentukan apakah seorang siswa telah menguasai kompetensi tertentu atau belum.
4. Bimbingan
Mengevaluasi hasil belajar siswa dalam rangka membantu siswa memahami dirinya, membuat keputusan yang harus dilakukan siswa atau untuk menetapkan penjurusan.
5. Alat prediksi
Mendapatkan informasi yang digunakan untuk memprediksi kinerja siswa pada pendidikan berikutnya.
6. Alat diagnosis
Melihat kesulitan belajar atau dalam hal apa siswa memiliki prestasi untuk menentukan perlu remediasi atau pengayaan.
▪ Yang harus menjadi perhatian utama guru pada setiap kali mengajar berkaitan dengan pelaksanaan penilaian berbasis kelas :
a. penilaian diagnosis
b. bimbingan
c. Pencapaian penguasaan kompetensi
▪ Jenis penilaian yang harus diperiksa guru sesuai dengan kompetensi yang akan dinilai :
a. Unjuk kerja . kinerja (performance)
b. Penugasan (proyek)
c. Hasil karya (produk)
d. Kumpulan hasil kerja siswa (protofolio)
e. dan penilaian tertulis (paper and pencil test)
TAHAPAN PEMBELAJARAN BERMAKNA
Alokasi Waktu
| 35 – 40 % |
| 25 – 30 % % |
| 5 – 10 % |
| Pembentukan Sikap dan Perilaku
Pengetahuan diproses menjadi nilai sikap dan perilaku |
| Pemahaman – Apersepsi
Tanya jawab tentang pengetahuan dan pengalaman |
| Eksploresi
Memperoleh/mencari informasi baru |
| KONSOLIDASI PEMBELAJARAN
Negosiasi dalam rangka mencapai pengetahuan baru |
| 10 % |
| PENILAIAN FORMATIF |
| 10 % |
Komentar»
No comments yet — be the first.